Jika ini adalah kali pertama Anda akan beli mobil bekas Jakarta, maka wajib mengetahui dokumen apa saja yang seharusnya diberikan. Secara umum, apa yang dilakukan saat beli mobil bekas adalah mencari penjualnya, mengecek kondisinya, test drive, untuk kemudian serah terima pembayaran dan dokumen.
Meskipun menjadi tahap akhir-akhir, tetap saja ketika serah terima ini Anda harus selektif. Kuncinya dalam mencari tempat atau siapa yang jual mobil bekas Jakarta hari ini adalah kelengkapan dokumen, membuat Anda calon pembeli mobil bekas harus tahu apa saja dokumen yang dimaksud.
Cek Kelengkapan Dokumen Saat Beli atau Jual Mobil Bekas Jakarta
Beberapa dokumen yang harus ada atau sebaiknya ada saat transaksi jual mobil bekas Jakarta hari ini antara lain STNK, lembar pajak, BPKB, form A, faktur, kuitansi, dan fotocopy KTP penjual.
Ada yang memang harus ada dan ada yang sebaiknya ada. Seperti misalnya untuk dokumen form A. Wajib ada jika mobil yang dibeli sebelumnya merupakan mobil impor, sebab formulir ini berisi pernyataan atau tanda pemasukan kendaraan bermotor ke dalam negeri.
Kemudian untuk dokumen lainnya, faktur, STNK, dan BPKB, masuk dalam dokumen yang wajib ada apapun alasannya dan dari mana saja asal mobil bekas yang dibeli. Juga untuk kwitansi, meskipun yang menjual adalah kerabat atau seseorang yang sangat dekat, dokumen ini akan memudahkan dalam balik nama. Penjualan kembali ke showroom juga akan lebih mudah jika dokumen ini ada.
Di Seva.id Semua Mobil dalam Kondisi Bagus dan Dokumen Lengkap
Di mana bisa mendapatkan pengalaman beli mobil bekas Jakarta menyenangkan dan memuaskan adalah di Seva.id. Hadir sebagai platform untuk membeli mobil bekas, namun unit mobil yang dijual tidak sembarangan kondisinya.
Banyak pilihan mobil bekas berdasarkan lokasi, kisaran harga, tahun, hingga merek dan seri sehingga bisa lebih leluasa. Pastikan Anda cek dulu apa saja pilihannya di Seva.id sebelum mantap bertransaksi.